Tata  Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM  Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu

 

2.1   Sistem Tata Pamong

Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam Program Studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,  dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.

 

Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di Program Studi untuk  membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

Penyelenggaraan Tata Pamong Program Studi Pendidikan Sejarah mengacu pada Buku Dokumen Mutu yang disahkan lewat SK Rektor Undiksha No. 1244/UN48/PJ/2016 tentang Sistem Tata Pamong; dan SK Rektor Undiksha No. 1258/UN48/PJ/2016 tentang Kebijakan Sistem Tata Pamong, Kepemimpinan, dan Pengelolaan. Mendasarkan pada dokumen mutu tersebut, tata pamong Program Studi Pendidikan Sejarah dijalankan dengan mengacu pada budaya organisasi yang sehat yang ditandai dengan ada dan ditegakkannya aturan, tata cara pemilihan struktur pengelola Program Studi, etika akademik bagi dosen dan mahasiswa, serta etika pegawai administrasi. Begitu pula dalam hal layanan akademik serta penggunaan fasilitas pembelajaran dan perkuliahan. Sistem tata pamong yang menyangkut input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik, harus direncanakan, disosialisasi, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.

Tata pamong Program Studi harus dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.

 

  1. KREDIBEL

Prinsip  kredibilitas diterapkan dalam pemilihan Ketua Program Studi, Sekretaris dan Ketua Laboratorium, untuk melahirkan struktur pengelola Program Studi yang kredibel. Pemilihan dilakukan melalui cara-cara yang demokratis, terbuka dan merujuk pada mendasarkan pada Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1046/UN48/PP/2015 tentang Dokumen Sistem Tata Pamong. Berdasarkan tata aturan tersebut, prinsip pemilihan adalah: (1) Calon Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi dipilih dari dosen yang berasal dari Program Studi yang bersangkutan; (2) Calon Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi yang terpilih diusulkan oleh Dekan kepada Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Fakultas; (3) Ketentuan mengenai pemilihan Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi diatur lebih lanjut melalui Peraturan Rekto.  Berdasar ketentuan tersebut dan berdasarkan kesepakatan Rapat Program Studi Pendidikan Sejarah, maka diputuskan, pemilihan Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah mengacu pada ketentuan: (1) semua dosen di Program Studi Pendidikan Sejarah memiliki hak untuk dipilih sebagai Ketua Program Studi, namun jika terdapat dosen berkualifikasi pendidikan S3 (Doktor), maka sedapat mungkin, untuk Ketua Program Studi diutamakan yang memiliki jenjang kualifikasi  akademik S3 (Doktor); (2) sedangkan untuk Sekretaris Program Studi, dan dan Ketua Laboratorium, minimal berkualifikasi S2 (Master) untuk Sekretaris dan Ketua Laboratorium; serta memenuhi  kriteria lain yang dipersyaratkan, yakni memiliki integritas dan loyalitas. memiliki hak yang sama untuk dipilih. Prinsip demokrasi yang dijalankan dapat melalui mekanisme pemungutan suara atau penunjukan secara musyawarah dan mufakat.

Dalam melaksanakan fungsi dan tugas organisasi, pengurus Program Studi mendasarkan pada Buku Dokumen Mutu yang disahkan lewat Rektor Undiksha No. 1250/UN48/PJ/2016 tentang Kinerja Tenaga Dosen dan Pegawai. Mengacu pada dokumen mutu tersebut, Program Studi juga memiliki deskripsi pekerjaan (job description) untuk pengelola Program Studi dan staf dosen. Ketua Program Studi menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan, seperti ppendistribusian mata kuliah, pembimbing akademik mahasiswa (PA), pendistribusian dana penelitian dan pengabdian masyarakat. Sedangkan Sekretaris Program Studi menangani masalah administratif, seperti membuat jadwal perkuliahan dan pembagian ruangan, jadwal ujian proposal skripsi mahasiswa dan jadwal ujian skripsi. Sedangkan  Ketua Lab. bertugas mengelola pemanfaatan koleksi Laboratorium Sejarah untuk keperluan perkuliahan, mengidentifikasi dan mendistribusikan kebutuhan operasional Program Studi, seperti keperluan administrasi dan pembelajaran melalui dana DBO yang diberikan Undiksha,  menangani masalah penggunaan fasilitas pembelajaran, seperti LCD, penggunaan fasilitas buku teks sebagai sumber pembelajaran, dan media pembelajaran lain. Meski telah ada pembagaian tugas yang jelas, namun dalam menjalankan tugas dan fungsinya pengelola Program Studi senantiasa mendasarkan pada prinsip kerjasama dan kolegial. Setiap hari selalu diadakan diskusi-diskusi kecil di antara pengelola dan staf dosen, berkaitan dengan kondisi Program Studi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebersamaan dan suasana organisasi yang sehat, harmonis dan nyaman.

 

 

  1. TRANSPARAN

Pinsip transparan diterapkan oleh Ketua Program Studi dalam setiap aspek kegiatan dan pengambilan keputusan. Hal ini diterapkan dalam kegiatan akademik, kemahasiswaan dan keuangan baik di dalam maupun diluar Program Studi, di mana setiap keputusan selalu diambil lewat mekanisme rapat. Sebagai contoh, prinsip ini diterapkan dalam hal pendistribusian penggunaan dana-dana DIPA Fakultas, seperti dana penelitian, P2M, Seminar ke luar lembaga, pembuatan perangkat pembelajaran, semua diputuskan melalui rapat Program Studi. Prinsip transparansi juga ditunjukkan dengan selalu menyosialisakan hasil-hasil rapat kerja di tingkat universitas dan fakultas kepada semua staf dosen, baik menyangkut keuangan, program kerja dan pendanaannya.

Dalam bidang akadamik, pembagian pembimbing akademik (PA), pembagian mata kuliah, pembimbingan dan pengujian tugas akhir mahasiswa, baik dalam tingkat proposal maupun skripsi selalu dibicarakan dalam rapat, dan prinsip pemerataan selalu menjadi prioritas tanpa mengurangi kualifikasi akademik yang relevan. Begitu pula dalam hal pembagian bimbingan Praktek Lapangan seperti PPL Real, KKL dan KKN. Ketua  Program Studi selalu membagi rata jumlah bimbingan PPL Real dan memberi kesempatan secara bergilir kepada staf dosen dalam mendampingi KKL dan pembimbingan KKN. Jika jumlah bimbingan terbatas, Ketua Program Studi selalu memberi kesempatan terlebih dahulu kepada staf dosen. Dalam bidang kemahasiswaan, kesempatan mendapatkan beasiswa juga dilakukan secara terbuka, melalui mekanisme rapat. Seluruh mahasiswa berhak atas beasiswa yang ada, dan mekanisme mendapatkannya adalah melalui seleksi. Kriteria seleksi sesuai jalur beasiswa yang tersedia. Semua hasil rapat, baik menyangkut pendanaan program bagi dosen maupun kemahasiswaan kemudian dibawa ke fakultas untuk dibuatkan legalitasnya dalam bentuk  Surat Keputusan Dekan.

 

  1. AKUNTABEL

Prinsip akuntabilitas ditunjukkan melalui mekanisme kerja, di mana pengurus Program Studi dan seluruh staf dosen bekerja dengan mendasarkan pada SOP dan Deskripsi Kerja yang ada, dan keputusan-keputusan diambil didasarkan pada asas musyawarah untuk mufakat. Sebagai contoh dalam pembagian mata kuliah senantiasa mempertimbangkan beban kerja dosen persemester dan kualifikasi akademik dosen. Begitu pula dalam hal penunjukan dosen sebagai pembimbing akademik (PA) dan pembimbing skripsi mahasiswa senantiasa mempertimbangkan beban kerja. Dalam hal penunjukan dosen sebagai pembimbing skripsi, selain memperhatikan beban kerja juga didasarkan atas pertimbangan kualifikasi akademik dan bidang keahlian dosen yang sesuai dengan kajian masalah yang diteliti mahasiswa. Prinsip kepangkatan dosen juga menjadi pertimbangan, untuk diposisikan sebagai pembimbing utama dan pembimbing kedua.

Melalui Dokumen Buku Pedoman Penulisan Skripsi dan Tugas Akahir dan SOP Bimbingan dan Ujian Skripsi, dosen dan mahasiswa dapat memahami mekanisme dan alur bimbingan posisi pembimbingan, baik pembimbingan yang berkaitan dengan masalah akademik setiap semester, seperti perencanaan studi, dan pengambilan mata kuliah, maupun alur pembimbingan skripsi, yang dimuali sejak praproposal, proposal, ujian proposal, pembimbingan skripsi dan ujian skripsi. Dengan cara bersama-sama mengikuti alur dalam SOP tersebut, perencannaan studi maupun bimbingan skripsi dapat berjalan lancar. Sebagai pelengkap dari SOP ini disediakan pula Buku Bimbingan Akademik dan Kartu Bimbingan Skripsi. Melalui buku dan kartu bimbingan ini, dosen dan mahasiswa selain memahami alur kerja juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol untuk memantau dan mengevaluasi proses bimbingan. Sedangkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dosen dalam pengajaran, tersedia Jurnal Mengajar dan absensi, untuk mengetahui apakah dosen sudah memenuhi persyaratan 16 kali pertemuan. Sebagai pelengkap, disetiap akhir semester mahasiswa diberi edaran angket untuk mengukur kinerja dosen dalam pengajaran dan angket kinerja dosen dalam bimbingan skripsi.

 

  1. BERTANGGUNGJAWAB

      Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, pengelola Program Studi maupun dosen dan mahasiswa senantiasa mengacu pada asas dan norma-norma akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat Program Studi, Fakultas maupun lembaga (Universitas).

Pertanggungjawaban dapat berupa laporan kegiatan, SPJ Keuangan, catatan atau notulen rapat, lembar penilaian proposal dan skripsi, hasil evaluasi perkuliahan. laporan kegiatan. Begitu pula dalam bidang kemahasiswaan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMJ) Pendidikan Sejarah, dalam setiap program dan kegiatannya senantiasa dipertanggungjawabkan, baik dalam bentuk pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan. Laporan memuat tentang pencapaian target kerja, baik yang dilakukan Program Studi, dosen maupun mahasiswa (HMJ). Laporan ini, selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, nantinya juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi Unit Jaminan Mutu (UJM).

 

  1. ADIL

      Prinsip  keadilan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban dosen dan mahasiswa yang sudah dicantumkan dalam tata aturan yang berlaku di Undiksha, baik dalam bentuk Buku Pedoman Studi dan Buku Bimbingan, yang memuat SOP dan kode etik yang harus ditaati bersama dan dalam pelaksanaannya tidak ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi. Misalnya, dalam bidang akademik setiap mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir (UAS). Untuk memastikan ketentuan tersebut dapat berjalan dengan baik, maka dalam setiap awal perkuliahan, dosen senantiasa melakukan Kontrak Perkuliahan, yang dipahami dan disepakati antara dosen dan mahasiswa secara terbuka. Begitupun sebaliknya, terhadap dosen yang kehadirannya kurang dari 75% akan diberikan surat teguran dari pengurus Program Studi dan atau dari pihak Dekanat. Proses evaluasi ini dilakukan setiap awal dan akhir perkuliahan. Begitu pula dalam hal kehadiran, bila dosen hadir tidak tepat waktu dalam batas-batas yang dapat ditoleransi , maka dosen yang bersangkutan dapat ditinggalkan. Ketentuan ini selain diatur dalam pedoman studi, dalam tataran pelaksanaan  juga diatur dalam kontrak perkuliahan yang disepakati bersama.

Prinsip keadilan di Program Studi juga diberlakukan dalam hal pembagian kesempatan kepada setiap dosen. Sebagai contoh, dalam kesempatan mendapatkan pendanaan penelitian, P2M, Pembimbingan KKN, yang jumlahnya tidak dapat mencakup seluruh dosen yang ada, maka kesempatan diberikan secara bergilir berdasarkan asas pemerataandan, keadilan dan kesediaan dosen. Namun, setiap program kegiatan selalu melibatkan seluruh anggota dosen sebagai anggota.

Dari paparan di atas, dapat ditegaskan bahwa dalam upaya mewujudkan tata pamong yang adil, transparan, dan bertanggungjawab, Program Studi Pendidikan Sejarah pada setiap awal tahun anggaran, baik pengelola maupun seluruh staf dosen selalu terlibat dalam rapat untuk menindaklanjuti  penggunaan anggaran dan program kerja Program Studi. Adapun besaran anggaran dan jenis program kerja ditentukan oleh oleh Fakultas.besaran anggaran dan program kerja ini didasarkan dari hasil Rapat Kerja, baik di tingkat Fakultas maupun universitas. Pada tingkat pendistribusian program keja inilah seluruh staf dosen dan pengelola Program Studi terlibat. Adapun program kerja meliputi bidang penelitian, P2M. Pembuatan perangkat pembelajaran, seminar akademik, penyususnan laporan akhir tahun dan penyusunan borang untuk pelaporan Audit Mutu Akadmik Internal (AMAI).

 

2.2   Kepemimpinan

Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam Program Studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.

Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi. Dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dikenal kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik.  Kepemimpinan operasional berkaitan dengan kemampuan menjabarkan visi, misi ke dalam kegiatan operasional Program Studi.  Kepemimpinan organisasi berkaitan dengan pemahaman tata kerja antar unit dalam organisasi perguruan tinggi.  Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik.

 

Jelaskan pola kepemimpinan dalam Program Studi mencakup informasi tentang kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi dan kepemimpinan publik.

         Pola kepemimpinan di Program Studi Pendidikan Sejarah mengikuti pola yang berlaku di Universitas Pendidikan Ganesha yang mendasarkan pada Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1046/UN48/PP/2015 tentang Dokumen Sistem Tata Pamong yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1258/UN48/PJ/2016 tentang Kebijakan Sistem Tata Pamong, Kepemimpinan, dan Pengelolaan. Mengacu pada pola tersebut,  Program Studi Pendidikan Sejarah berada di bawah Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi, dibantu oleh Sekretaris Program Studi dan Ketua Laboratorium Program Studi. Struktur Program Studi juga dilengkapi dengan Pembimbing Organisasi Kemahasiswaan (HMJ). Untuk menjalankan fungsinya, Program Studi memiliki 10 (sepuluh) orang staf dosen tetap PNS, termasuk di dalamnya pengelola Program Studi, dengan kualifikasi sesuai bidang studi, dan 9 (sembilan) orang dosen tetap PNS dengan kualifikasi di luar bidang studi. Adapun Struktur Organisasi Program Studi Pendidikan Sejarah dapat dicermati pada bagan 02 berikut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagan 02: Struktur Organisasi Program Studi Pendidikan Sejarah

STRUKTUR ORGANISASI

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH PROGRAM S1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

________________ :   g

 

 

————————— :

… :

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1046/UN48/PP/2015 tentang Dokumen Sistem Tata Pamong yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1258/UN48/PJ/2016 tentang Kebijakan Sistem Tata Pamong, Kepemimpinan, dan Pengelolaan, maka masing-masing personil dalam struktur organisasi Program Studi mempunyai fungsi dan tugas pokok sebagai berikut:

(1)  Ketua Program Studi bertugas memimpin pelaksanaan pendidikan akademik dan profesional, mengkoordinasikan kegiatan penelitian di tingkat Program Studi dan pengabdian kepada masyarakat serta membina staf dosen.

(2)  Sekretaris Program Studi mempunyai tugas membantu tugas-tugas Ketua Program Studi dalam pelaksanaan pendidikan akademik dan profesional, mengkoordinasikan kegiatan penelitian di tingkat Program Studi dan pengabdian kepada masyarakat serta membina staf dosen

(3)  Ketua Laboratorium bertugas menangani pengelolaan fasilitas penunjang proses belajar mengajar dan laboratorium yang meliputi : pengadaan, pemeliharaan, dan inventarisasi.

(4)  Pembimbing Kemahasiswaan berugas membimbing dan mendampingi mahasiswa dalam penyelenggaraan program-program Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMJ) Pendidikan Sejarah.

(5)  Staf Dosen bertugas  menyelenggarakan kegiatan akademik yang meliputi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membimbing mahasiswa untuk memperlancar kegiatan akademik.

(6)  Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMJ) merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat Program Studi yang merupakan wadah aktualisasi akademik mahasiswa baik yang bersifat kurikuler maupun ekstrakurikuler. Keberadaan HMJ di bawah tanggungjawab Ketua Program Studi.

(7)  Alumni. Program Studi Pendidikan Sejarah, sudah memiliki IkataN Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah atau IKa Program Studi Pendidikan Sejarah, yang keberadaannya dilengkapi dengan Struktur Pengurus Ika Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah yang disahkan dengan SK Dekan FHIS No. 08/UN48.8/KM/2016 tentang Susunan Pengurus Ikatan Keluarga Program Studi Pendidikan Sejarah Masa Bakti 2016-2019. Melalui Ika Alumni, kerjasama antara Program Studi Pendidikan Sejarah dengan alumni, yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terjalin secara berkesinambungan.

 

A.  KEPEMIMPINAN OPERASIONAL

Untuk melaksanakan kegiatan Program Studi, Ketua Program Studi Pendidkan Sejarah berpedoman pada Buku Dokumen Monitoring Kinerja Dosen dan Pegawai, yang disahkan lewat SK Rektor Undiksha No. 1259/UN48/PJ/2016 tentang Monitoring Kinerja Dosen dan Pegawai. Mendasarkan pada pedoman itu, Ketua Program Studi dalam melaksanakan perencanaan, pendistribusian tugas-tugas, koordinasi, monitoring dan evaluasi dengan mengacu pada kebijakan, kaidah, dan standar kerja yang berlaku di tingkat universitas, fakultas, dan Program Studi. Perencanaan operasional mencakup perencanaan strategis dan perencanaan rutin.

Perencanaan strategis: mencakup identifikasi kebutuhan dan pembuatan rencana kerja dalam rangka memastikan tercapainya sasaran dan target Program Studi, serta pengembangan dan keberlanjutan Program Studi. Perencanaan strategis inimeliputi:

(1)    Perencanaan tentang pengembangan Program Studi, kebutuhan dosen, pengembangan dan evaluasi kurikulum, promosi dan sosialisasi Program Studi, peningkatan jumlah mahasiswa, peningkatan prestasi akademik mahasiswa.

(2)    Peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi terkait, baik instansi negeri/swasta nasional.

(3)    Pengembangan dan peningkatan dan pengembangan penelitian dosen, baik secara kualitas maupun jangkauan, termasuk juga penelitian yang melibatkan mahasiswa, pengembangan dan peningkatan kualitas pengabdian masyarakat, baik secara pendanaan, jangkauan, dan pelibatan mahasiswa, dan peningkatan kualifikasi jurnal Program Studi menjadi terakreditasi.

Sedangkan perencanaan rutin: adalah pembuatan rencana kerja untuk pendistribusian mata kuliah persemesmester, yang meliputi:

(1)    Pendistribusian mata kuliah dilakukan di awal semester,  sebelum jadwal konsultasi KRS mahasiswa dimulai.

(2)    Pendistribusian PA yang dilakukan di awal tahun ajaran baru

(3)    Pendistribusian bimbingan proposal dan skripsi mahasiswa;bisa dilakukan setiap bulan, karena untuk jadwal bimbingan dan ujian proposal dan skripsi dilayani pada setiap mingu ke tiga setiap bulan.

(4)    Pendistribusian program penelitian dan pengabdian pada masyarakat, yang semuanya mengacu pada program kerja Fakultas dan Universitas.

Sistem Evaluasi Kinerja Dosen dalam pengajaran dilakukan dengan cara:

(1)    Evaluasi kinerja dosen di setiap akhir semester. Evaluasi dilakukan oleh Ketua Program Studi dengan mengecek Jurnal Perkuliahan, absensi kehadiran mengajar dan juga dapat berupa umpan balik dari mahasiswa, dengan menyebarkan angket kinerja dosen.

(2)    Evaluasi Kinerja Bimbimbingan Skripsi: dilakukan dengan monitoring terhadap kemajuan skripsi mahasiswa, yakni dengan menggunakan Kartu Bimbingan Skripsi. Umpan balik juga diberikan oleh mahasiswa dengan menyebarkan angket kinerja bimbingan skripsi mahasiswa. Semua hasil evaluasi dan umpan balik dijadikan sebagai bahan untuk perbaikan kinerja dosen. Hasil evaluasi selalu dibahas dalam Rapat Program Studi pada setiap akhir semester. Jika ada permasalahan, akan dicarikan solusi dan diputuskan pada saat rapat.

Adapun monitoring dan evaluasi terhadap semua aspek layanan dan kinerja dosen dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dilakukan secara rutin melalui Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) yang dilakukan oleh Pusat Jaminan Mutu (PJM) Undiksha. AMAI dilakukan menggunakan konsep konsep PDCA yang merupakan siklus kegiatan perencanaan (Plan), pelaksanaan (Do), pemeriksaan (Check), dan tindakan perbaikan (Action). Dengan demikian, hasil dari AMAI ini juga dijadikan dasar bagi Program Studi untuk melakukan upaya perbaikan secara berkesinambungan. Dalam hal ini kegiatan perbaikan yang dilakukan adalah berdasarkan usulan dari kekurangan yang  ditemukan. Secara lebih rinci usulan tindakan perbaikan yang pernah dilakukan disajikan dalam laporan PDCA (Plan, Do, Check, Action) Program Studi Sejarah.

 

B. KEPEMIMPINAN ORGANISASI

Sebagai pemimpin organisasi, Ketua Program Studi selalu mengedepankan pendistribusian tugas  dan wewenang kepada semua unsur yang terlibat, baik dosen, pegawai maupun mahasiswa. Sebagai contoh, dosen selaku pengampu mata kuliah wajib menyususn perangkat pembelajaran, yakni Silabus, Satuan Acara Perkuliahan (SAP), Hand Out dan yang lainnya sesuai karakteristik mata kuliah. Sebagai pembimbing skripsi, dosen juga melaksanakan tugasnya membimbing penulisan skripsi. Mahasiswa  dan dosen diharapkan memiliki target kerja, yang dimaksudkan untuk penyelesaian waktu perkuliahan agar tepat waktu. Sebagai PA, dosen selain melayani bimbingan akademik setiap awal semester, juga memiliki kewajiban memberi bimbingan yang diperlukan oleh mahasiswa. Selain tugas mengajar dan membimbing, dosen juga berkewajiban menyelesaikan tugas-tugas Tri Darma lainnya, yakni melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Mekanisme dan evaluasi kesesuaian dan relevansi pengajaran dan perangkat pembelajaran dilakukan lewat rapat-rapat rutin Program Studi, rapat ad hoc dan work shop. Sinkronisasi juga dilakukan oleh Ketua Program Studi untuk memastikan semua tugas berjalan sesuai target dan kualitas yang ingin dicapai. Selain itu Ketua Program Studi juga memastikan sistem interaksi, komunikasi dan kerjasama di lingkungan Program Studi dapat berjalan dengan baik sehingga membawa kehidupan yang harmonis.

 

C. KEPEMIMPINAN PUBLIK

Kepemimpinan publik yang dilakukan oleh Ketua Program Studi antara lain adalah, sebagai koordinator dosen Program Studi Pendidikan Sejarah, FHIS, Undiksha dalam keanggotaan Asosiasi Prodi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) dan Asosiasi Prodi Sejarah se-Indonesia (PPSI),  koordinator dosen dalam Asosiasi Profesi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS), sebagai anggota Tim Analisis Buku “Implementasi Hasil-hasil Penelitian Arkeologi sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah SMA” yang diterbitkan oleh Balai Arkeologi Bali, dan sebagai pengurus Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI). Sedangkan kepemimpinan publik yang dilakukan oleh Sekretaris Program Studi adalah sebagai Pembina Pramuka Kabupaten Buleleng. Kepemimpinan publik Ketua Program Studi juga ditunjukkan dalam melakukan inisiasi dan komunikasi dengan pihak di luar lembaga, guna melakukan kerjasama untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Wujud dari inisiasi dan komunikasi ini adalah adanya kerjasama dengan MGMP Sejarah, baik Kabupaten maupun Provinsi, dengan Program Studi Sejarah FIB Udayana, kerjasama dengan Balai Arkeologi Bali; kerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai-nilai Tradisional bali, dan kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.

 

Berbagai kegiatan tersebut dapat dicermati pada tabel 02 berikut:

 

Tabel 02: Kepemimpinan Publik

No. Nama Dosen Jabatan Struktural Lingkup Keterlibatan Publik Posisi Bukti Ketrlibatan

 

1. Dr. Tuty Maryati, M.Pd Ketua Program Studi Asosiasi Prodi P3SI dan PPSI

 

Koord. Dosen Prodi Sejarah, FHIS, Undiksha Sertifikat Keanggotaan

No. 001/P3SI/Anggota/2017

N0. 006/STF/PPSI/VII/2017

 

Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Koord. Dosen  Prodi Sejarah, FHIS Undiksha Kartu Tanda Anggota

 

Balai Arkeologi Bali

 

-Koord. Dosen Jurdik. sejarah untuk kegiatan di situs arkeologi

-Sbg. Tim analisis Pengembangan Hasil Penelitian Arkeologi sebagai Buku Teks Sejarah SMA

Bukti Kegiatan Ilmiah di Situs Arkeologi Bengakala, Tamblingan, Situs Budha

 

Buku Teks Sejarah SMA

Masyarakat Sejarawan Indonesia Komisi Organisasi

 

 

 

SK Pengurus MSI

 

 

 

Ikatan Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah Wakil Penangungjawab

III

SK Dekan FHIS Undiksha NO. 08/UN48. 8/KM/2016

 

2. Ketut Sedana Arta, S.Pd., M.Pd. Sekretaris Program Studi Organisasi Pramuka Kabupaten Buleleng Pembina Pramuka Kabupaten Buleleng SK Bupati Buleleng
 Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Anggota Kartu Tanda Anggota
3. Prof. Dr. N. Bawa Atmadja, M.A Dosen Program Studi

Pend. Sejarah

Parisada Hindu Dharma (PHDI) Kab. Buleleng Masa Bakti 2016-2021 Pembina SK Pengurus harian PHDI Prov. Bali No. 130/SK/PHDI bali/II/2016
Yayasan Swara Wacika Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2016-2021 Pembina SK Pembina Yayasan Swara Wacika Kab. Buleleng No. 05/Y-SW/Skep/VIII/2016
Tim Reviwer dalam rangka World Wisdom Meet (WHWM) Reviewer SK Penugasan No. 042/UN48.2/LL/2017
Mitra Bestari Pembentukan TIM Pustaka Jurnal Ilmu-ilmu Budaya Fak. Sastra dan Budaya Unud Redaksi Ahli SK Dekan FSB UNUD No. 29/UN.14.1/PP/2016
 Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Anggota Kartu Tanda Anggota
4. Dr. Drs. Made Pageh, M.Hum Dosen Program Studi

Pend. Sejarah

Pengurus Masyarakat Sejarawan Indonesia cabang Bali. Wakil Ketua I SK Ketua Umum MSI No. 09/PPMSI/II/2017
Yayasan Museum Sunda Kecil Pembina SK Bupati Buleleng
 Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Anggota Kartu Tanda Anggota
5. Dr. Drs. I Gusti Made Aryana, M.A. Dosen Program Studi

Pend. Sejarah

Pengurus Masyarakat Sejarawan Indonesia cabang Bali Komisi Bidang

Pendidikan, Pengembangan dan  Penelitian

SK Ketua Umum MSI No. 09/PPMSI/II/2017
Ikatan Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah Ketua Umum SK Dekan

FHIS Undiksha NO. 08/UN48. 8/KM

/2016

 

 Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah (APPS) Anggota Kartu Tanda Anggota
6. Prof. Dr. Sukadi, M.Pd. Dekan FHIS/Dosen Jurdik Sejarah Pemkab. Buleleng Tim Penyusun Naskah Akademik Kab. Buleleng. SK Bupati Buleleng

2015-2018

Dinas Pendidikan Kab. Buleleng Tim Evaluasi Karya Ilmiah Guru SK Bupati Buleleng
Pemkab. Jemberana Tim Penyusun Naskah Akademik Kab. Jemberana SK Bupati Jemberana
Universitas Panjisakti Ketua Yayasan Panjisakti SK Rektor Panjisakti
HISPISI Pengurus HISPISI 2015-2019 SK Pengurus HISPISI
7. Dr. Luh Putu Sendratari, M.Hum. Wakil DekanI   FHIS/Dosen Jurdik Sejarah Pemkab. Buleleng Tim Divisi Pemberdayaan Perempuan di Kantor BPMD Kab.  Buleleng SK Bupati Buleleng
Pemkab. Buleleng Tim Pakar Klinik Pendidikan Kab. Buleleng SK Bupati Buleleng
Pemkab. Buleleng Tim Kegiatan Uji Publik Draft Standar Isi Pendasmen Muatan IPS di BNPT SK.Bupati Buleleng
Asosiasi HISPISI Anggota HISPISI SK Pengurus HISPISI
8. Dr. Kt. Margi, M.Si Dosen Jur. Pendidikan Sejarah Pemkab. Buleleng Tim Pakar Klinik Pendidikan Kab. Buleleng SK Bupati Buleleng

 

 

 

 

2.3    Sistem Pengelolaan

Sistem pengelolaan fungsional dan operasional Program Studi mencakup planning,organizing, staffing, leading, controlling dalam kegiatan  internal maupun eksternal.

 

Jelaskan sistem pengelolaan Program Studi serta dokumen pendukungnya.

 

A.  PLANING (Perencanaan)           

Planing atau perencanaan yang dilakukan di Program Studi Pendidikan Sejarah senantiasa mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Pendidikan Sejarah, dan mengacu pada  Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) yang ditetapkan berdasarkan Permen Ristekdikti No. 75 Th. 2017 yang mendasari lahirnya Statuta Undiksha Tahun 2017; dan Rencana Strategis (Renstra) Undiksha Tahun 2015-2019. Berdasarkan perencanaan tersebut dibuat Program dan Perencanaan Kerja pada setiap awal tahun ajaran baru atau awal tahun anggaran, dengan melibatkan seluruh staf dosen. Mekanismenya adalah:

(1)    Dimulai dengan Rapat Pimpinan Fakultas yang diikuti semua Ketua Program Studi di  lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial,

(2)    Rapat Program Studi; apa yang dibahas dalam rapat pimpinan fakultas kemudian dibawa dan dibahas di dalam Rapat Program Studi yang menghasilkan keputusan tentang program dan perencanaan Program Studi dalam periode satu tahun,

(3)    Program dan perencanaan yang telah diputuskan dalam rapat Program Studi diintegrasikan dalam program kerja fakultas, sehingga antara program dan perencanaan Program Studi dan program dan perencanaan di fakultas tidak tumpang tindih,  

(4)    Pendistribuasian dan pembentukan tim kerja.  Setelah mendapat rujukan program kerja, jenis anggaran dan besaran anggaran, maka Program Studi akan  membentuk tim kerja dengan jumlah tim sesuai dengan program kerja yang telah disepakati. Pembentukan tim kerja juga disertai dengan ketua tim dan anggota. Setelah pembagian tim kerja terbentuk, maka program kerja distribusikan kepada masing-masing tim sebagai penanggungjawab,

(5)    Pelaksanaan dan pertanggungjawaban program kerja; pelaksanaan dilakukan dengan melaksanakan program, sedangkan pertanggungjawaban dilakukan lewat pertangungjawabab keuangan dan laporan kerja program.

 

B.  ORGANIZING (Organisasi)     

Organizing atau organisasi yang dimaksud di sini adalah bahwa pengelolaan staf dosen dan pengurus di Program Studi Pendidikan Sejarah dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinyadan berpedoman pada Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1258/UN48/PJ/2016 tentang Kebijakan Sistem Tata Pamong, Kepemimpinan, dan Pengelolaan. Ketua Program Studi, sebagaimana dipaparkan bertugas dan berfungsi sebagai penjamin berlangsungnya semua program dan perencanaan di Program Studi, yakni sebagai pemimpin operasional, pemimpin organisasi, dan pemimpin publik. Sekretaris Program Studi memiliki tugas dan fungsi admininstrasi yang berkaitan dengan masalah akademik, seperti pendisitribusian mata kuliah, pendistribuasian bimbingan skripsi, pembuatan jadwal mengajar dan pembuatan draft Surat Keputusan (SK) Kegiatan. Ketua Laboratorium Sejarah berfungsi mengelola dan mengatur mekanisme penggunaan peralatan laboratorium dan media pembelajaran sejarah. Staf pengajar (dosen) bertugas mengelola pembelajaran. Sedangkan pengelolaan dosen dalam menjalankan pembelajaran dilakukan dengan cara mengomunikasikan bidang, minat dan kualifikasi pendidikan agar terjadi kerelevansian antara mata kuliah yang diampu dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki dosen. Proses komunikasi dilakukan pada saat rapat pendistribusian mata kuliah di awal semester sebelum perkuliahan berjalan.

 

C.  STAFFING (Pembinaan Staff)

Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pembina staf, baik staf dosen maupun pegawai (tenaga kependidikan) mendasarkan pada Dokumen Penilaian Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan yang dengan SK Rektor Undiksha No. 1230/UN48/PJ/2016. Pembinanaan dilakukan melalui beberapa cara, yakni:

(1)    Pembinaan sehari-hari, melalui pemantauan maupun diskusi-diskusi nonformal, antara Ketua Program Studi dengan staf dosen dan pegawai maupun antar dosen,

(2)    Melalui mekanisme rapat rutin Program Studi. Selain memantau kinerja dosen dan pegawai, pembinaan juga dilakukan dengan memberi kesempatan kepada staf dosen untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan Tri Dharma perguruan Tinggi. Hal ini dilakukan misalnya dengan memberi kesempatan mengikuti berbagai pelatihan/workshop, seminar, kepanitiaan, dsb. Keikutsertaan staf dosen dalam berbagai kegiatan sepenuhnya atas penunjukan Ketua Program Studi dan semua dosen diberi kesempatan secara bergantian dan sesuai dengan bidang keahlian.

 

D.  LEADING (Kepemimpinan)

Kepemimpinan di Program Studi Pendidikan Sejarah berada langsung di bawah Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah dibantu oleh Sekretaris Program Studi dan Ketua Laboratorium Program Studi Pendidikan Sejarah, dengan berpedoman pada  Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1258/UN48/PJ/2016 tentang Kebijakan Sistem Tata Pamong, Kepemimpinan, dan Pengelolaan.  Dalam pelaksanaannya, hal ini ditunjukkan misalnya Ketua Program Studi memimpin rapat-rapat rutin Program Studi dan menjadi pengangunggjawab terhadap berjalannya semua program kerja  yang telah disepakati dalam satu semester atau satu tahun akademik. Kepemimpinan juga ditunjukkan dengan mendistribusikan dan mengkoordinasikan tugas-tugas kepada staf dosen dan pegawai, baik dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi maupun dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Pendidikan Sejarah. Agar tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan efektif dapat diselesaikan tepat waktu, Ketua Program Studi membuat matrik tentang program kerja, jadwal pelaksanaan, koordinator pelaksana dan target capaian. Ketua Program Studi juga memberikan pengarahan, motivasi, kepercayaan dan pemantauan terhadap kinerja dosen agar program berjalan sesuai dengan target capaian.

 

E.      CONTROLING (Pemantauan)

Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah memiliki tugas, kewenangan dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan,  pemantauan dan terhadap kinerja dosen dan pegawai mendasarkan pada Dokumen Penilaian Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan yang dengan SK Rektor Undiksha No. 1230/UN48/PJ/2016. Selain itu pengawasan terhadap dosen dilakukan terhadap kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar, membimbimbing Tugas Akhir/Skripsi dan bimbingan akademik (PA). Kontrol dan pemantauan terhadap kinerja mengajar dilakukan dengan menggunakan Buku Pedoman Kinerja Dosen, Buku Pedoman Bimbingan Akademik (PA), Kartu Kontrol Bimbingan Skripsi, SOP Perkuliahan yang terdiri dari: seperti Jurnal Perkulaiahan, Absensi Mengajar, Silabus, SAP, Kontrak Perkuliahan, Berita Acara UTS dan UAS, Soal UTS dan UAS serta Daftar Nilai Akhir (DPNA). Sedangnagkan kontrol berupa evaluasi  juga diberikan lewat masukan dari mahasiswa dengan mengisi Angket Kinerja Dosen dan Angket Bimbingan Skripsi. Sedangkan kontrol kepada pegawai hanya dilakukan secara pemantauan kinerja dan kepuasan kinerja, karena evaluasi dan pemantauan lebih banyak dilakukan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas. Hasil dari pengawasan, pemantauandan evaluasi dibahas dalam Rapat Rutin Program Studi. Dari hasil rapat dilakukan pembenahan terhadap masalah yang terjadi. Misalnya, dalam perkuliahan, mahasiswa belum memperolah hasil/nilai maksimal, maka dosen wajib memberikan bimbingan tambahan atau memberikan tugas tambahan, sehingga mahasiswa dapat memperoleh nilai/hasil yang ditargetkan.

 

2.4       Penjaminan Mutu

Bagaimanakah pelaksanaan penjaminan mutu pada Program Studi? Jelaskan.

 

Dalam rangka mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai Program Studi Pendidikan Sejarah melaksanakan  penjaminan mutu di tingkat Program Studi, yang pelaksanannya mengacu pada Buku Dokumen Standar Mutu SPMI Undiksha, yang disahkan lewat Surat Keputusan Rektor Undiksha No. 1212/UN48/PJ/2016 tentang Standar Mutu SPMI Institusi. Berdasarkan ketentuan ini dibuatkan SK Rektor Universganesha No. 205/UN48/PJ/2017 tentang Penjaminan Mutu dan Pelaksana Penjaminan Mutu di Tingkat Program Studi, yang menetapkan bahwa:

(1)    Penjamin Mutu Program Studi Pendidikan Sejarah adalah Ketua Program Studi, yakni Dr. Tuty Maryati, M.Pd.

(2)    Selain Penjamin Mutu, di tingkat Program Studi juga ditunjuk Gugus Kendalai Mutu Program Studi; di mana di Program Studi Pendidikan Sejarah ditunjuk tiga orang dari staf dosen, yakni: Kt. Sedana Arta, S.Pd., M.Pd., (Sekretaris Program Studi), dan Dr. Drs. I Made Pageh, M.Hum., dan Dr. Drs., I Gusti Made Aryana, M.Hum. (staf dosen).

Dalam ketentuan tersebut, Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah sebagai penjamin mutu Program Studi, bertanggung jawab kepada Rektor Universitas Pendidikan Ganesha melalui Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS). Dalam pelaksanaanya penjaminan mutu ini difasilitasi oleh Pusat Jaminan Mutu (PJM) Undiksha. Ketua Program Studi wajib menjalankan Standard Operasional Prosedur (SOP) Akademik yang berlaku di Program Studi Pendidikan Sejarah dengan mengacu pada SOP yang ada di Fakultas dan Universitas. Tugas-tugas dan tanggung jawab tersebut setiap tahun  diaudit oleh PJM Undiksha melalui kegiatan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI)  yang mengacu pada Buku Dokumen AMAI yang disahkan lewat SK Rektor Undiksha No. 1239/UN48/PJ/2016 tentang Audit Mutu Akademik Internal. Kegiatan AMAI dimaksudkan untuk mempertahankan kualitas akademik dan nonakademik, agar berbagai program dapat berkesinambungan dan secara kualitas dapat ditingkatkan.

Adapun aspek-aspek yang menjadi bahan evaluasi meliputi input, proses dan output.

(1) Penjaminan mutu dari aspek input:

Keberadaan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah dihasilkan melalui proses seleksi yang diadakan oleh Undiksha dengan penanggungjawab Rektor Undiksha. Adapun jenis seleksi yang dilakukan meliputi tiga jalur, yakni: pertama jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi (SNMPTN), di mana dalam proses seleksi ini dilakukan lewat jalur undangan, yakni seleksi calon mahasiswa dengan menyeleksi nilai raport selama di SLTA. Kedua, jalur Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), yakni jalur tes yang pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia, dan yang ketiga melalui jalur Seleksi Bersama Jalur Mandiri (SMBJM), yang pelaksanaannya secara mandiri, yakni oleh Undikhsa.

 

(2)  Penjaminan mutu dari aspek proses:

Dilakukan selama perkuliahan berlangsung,. Diawali dengan pendistribusian tugas mengajar kepada dosen yang disahkan lewat SK Mengajar. Evaluasi prose dilakukan tiga tahap, yakni: pada awal perkuliahan, pertengahan perkuliahan dan akhir perkuliahan dengan mekanisme monitoring dan evaluasi. Aspek yang dimonitoring dan dievaluasi adalah: (1) ketersediaan perangkat perkuliahan (Silabus, SAP, Buku Ajar, Soal-soal), (2) kontrak perkuliahan; (3) jurnal perkulaiahan; yang memaparkan materi perkuliahan, jumlah pertemuan dan absensi dosen dan mahasiswa. Berdasarkan SOP yang berlaku di Undikhsa, jumlah pertemuan perkuliahan adalah 16 (enam belas) kali pertemuan, termasuk pemberian UTS dan UAS. Pada tahap awal perkuliahan, monitoring dan evaluasi dilakukan pada minggu pertama atau minggu kedua perkuliahan, dengan mengecek jurnal perkuliahan, apakah sudah mengisi kontrak perkuliahan dan garis besar materi (silabus); absensi dosen dan mahasiswa, serta jumlah pertemuan. Tahap pertengahan, dilakukan pada pertengahan semester. Adapun yang menjadi bahan evaluasi adalah, jurnal perkuliahan, jumlah pertemuan dan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS). Sedangkan pada akhir semester, yang menjadi bahan monitoring dan evaluasi adalah jurnal perkuliahan, jumlah pertemuan dan kesiapan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS). Adapun pelaksanaan UTS dan UAS di Program Studi Pendidikan Sejarah dilaksanakan secara terpadu dengan jadwal yang ditetapkan oleh Universitas. Selain monitoring dan evaluasi untuk perkuliahan, monitoring dan evaluasi juga diberlakukan kepada mahasiswa, baik keberadaannya sebagai mahasiswa aktif yang teregistrasi pada sistem Puskom dan SIAK, maupun keaktifan dalam perkuliahan. Monitoring dan evaluasi selain dilakukan pada saat perkuliahan, secara berkala juga dimonitor lewat Pembimbing Akademik (PA). Monitoring ini dilakukan pada saat awal semester, yakni ketika mahasiswa bimbingan studi (KRS), pertengahan semester, dan akhir semester, untuk memastikan mahasiswa memenuhi syarat megikuti UAS.

Penjaminan mutu juga dilakukan dengan membentuk pengelompokan dosen bidang ilmu, dengan mengacu pada kualifikasi akademik dosen. Pengelompokan tersebut adalah:

(1) Pengelompokan bidang keahlian Sejarah Indonesia dan Kawasan

(2) Pengelompokan bidang keahlian Sejarah Tematik

(3) Pengelompokan bidang keahlian Kurikulum dan Pembelajaran Sejarah

(4) Pengelompokan bidang keahlian Penciri Program Studi

Adapun tugas mereka adalah memberikan penilaian dan evaluasi terhadap:  (1) mutu perangkat pembelajaran, (2) mutu proses, dan (2) mutu soal ujian dan tugas akhir.

(3) Penjaminan mutu dari aspek out put:

Dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah untuk mengetahui kualitas lulusan. Aspek ini diukur dengan menghitung rata-rata Indeks Prestasi Akademik (IPK), lamanya waktu studi, lamanya masa tunggu untuk memperoleh pekerjaan pertama, dan kesesuaian kemampuan lulusan dengan pengguna lulusan (pasar kerja yang membutuhkan). Penelusuran out put atau kelulusan ini dilakukan lewat tracer study, pertemuan alumni, komunikasi gorup WA, Website, maupun komunikasi langsung. Pengecekan data lulusan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan perbaikan guna pembaharuan data.

 

2.5   Umpan Balik

 

Apakah Program Studi telah melakukan kajian tentang proses pembelajaran melalui umpan balik dari dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan mengenai harapan dan persepsi mereka?  Jika Ya, jelaskan isi umpan balik dan tindak lanjutnya.

 

Program Studi Pendidikan Sejarah telah melakukan kajian tentang proses pembelajaran melalui umpan balik dari dosen, mahasiswa dan pengguna lulusan melalui pelacakan. Isi umpan balik tersebut sebagai berikut:

 

Umpan Balik dari Isi Umpan Balik Tindak Lanjut
(1) (2) (3)
Dosen Peningkatan mutu lulusan lulusan Program Studi Pendidikan Sejarah. Masukan yang didapat adalah:

1)   Pentingnya peningkatan sarana pembelajaran baik secara kualitas maupun kuantitas, seperti: LCD dan kelengkapan- nya, papan tulis yang bersih, dan bangku-bangku kuliah yang memadai.

2)   Penataan ruang perkuliahan yang nyaman dan bersih: perlu diperhatikan keluasan kelas, ber-AC dan dilengkapi korden.

3)   Pentingnya kelengkapan media pembelajaran sejarah.

4)   Pentingnya ketersdeiaan referensi perkuliahan (buku), baik dari segi kesesuain dengan mata kuliah dan jumlah.

5)   Pentingnya diberikan keterampilan tambahan bagi mahasiswa; seperti keterampilan Bahasa Inggris, komputer dan pendidikan soft skill dalam rangka menghadapi pasar kerja.

6)   Membuka kesempatan lebih banyak bagi mahasiswa untuk mengikuti program-program pelatihan, seperti: Penulisan karya ilmiah, dan Kewirausahaan.

Melalui Rapat Kerja di tingkat Fakultas, ada upaya pengajuan penambahan biaya operasional untuk memenuhi:

1)  Penambahan jumlah LCD; saat ini masing-masing kelas telah memiliki LCD dilengkapi papan layar; papan tulis yang sudah rusak diganti, yang masih bisa dipakai dibersihkan.

2)  Ruang kuliah sudah dilengkapi AC dan korden.

3)  Media pembelajaran sejarah diupayakan lewat pemanfaatan sumbangan alumni.

4)  Pemenuhan kebutuhan referensi perkuliahan diajukan lewat Perpustakaan Undiksha.

5)  Keterampilan bahasa Inggris diuapayakan Undiksha lewat program International Centre of English Excellence Singapore di bawah koordinasi WR 4. Program soft skill diberikan oleh dosen Bimbingan Konseling.

6)  Program-program pelatihan seperti penulisan karya ilmiah dan kewirausahaan diberikan lewat mata kuliah Metodologi Penelitian, Kewirausahaan dan mengikut- sertakan dalam lomba-lomba karya ilmiah

Mahasiswa Mahasiswa  dalam umpan baliknya menyatakan beberapa hal, terutama berkaitan dengan pemenuhan sarana-prasarana, sebagai berikut:

1)   Ketersediaan sarana kegiatan pembelajaran, seperti: LCD dan papan tulis yang bersih, dan bangku-bangku kuliah yang memadai agar jumlahnya ditingkatkan.

2)   Ruang kuliah yang memadai dan nyaman dari segi keluasan dan dilengkapi AC agar diltingkatkan.

3)   Ditingkatkannya ketersediaan IT, (Internet, WF) baik dari segi lokasi maupun kualitas agar ditingkatkan.

4)   Ketersediaan referennsi untuk pemenuhan tugas dan bahan bacaan agar ditingkatkan.

5)   Perlunya layanan kesehatan yang memadai dan terbuka untuk mahasiswa.

6)   Peningkatan jumlah beasiswa dari berbagai sumber pendanaan.

7)   Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.

Tindak lanjut yang telah dan akan dipayakan Fakultas maupun Universitas adalah: yang te

1)  Penambahan jumlah LCD; saat ini masing-masing kelas telah memiliki LCD dilengkapi papan layar; papan tulis dan bangku kuliah yang sudah rusak diganti.

2)  Ruang kuliah sudah dilengkapi AC dan korden.

3)  Undiksha telah menambah jumlah stasiun atau titik-titik WF, di setiap Fakultas, yakni rata terdapat 3 (tiga) titik WF yang dapat memperlancar kebutuhan mahasiswa dalam mengakses berbagai penunjang pembelajaran dan proses perkuliahan.

4)  Perpustakaam Undiksha setiap tahun telah mengupdate refensi dan buku penunjang lainnya, yang berbasis pada kebutuhan program studi. Setiap mahasiswa memiliki Kartu anggota perpustakaan.

5)  Undiksha memiliki Klinik Kesehatan dengan jumlah dokter…… yang melayani mahasiswa bila sakit pada mengikuti kegiatan di kampus.

6)  Undiksha telah mengupayakan jumlah beasiswa, baik dari segi sumber dan jumlahnya. Selain beasiswa Bidikmisi, juga ada Beasiswa PPA, Beasiswa Bank BNI, dan Beasiswa Rektor Undiksha.

7)  Keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat dilakukan oleh dosen, yakni dengan melibatkan mahasiswa untuk mencari data, yang kemudian juga melahirkan proposal-propsal untuk skripsi mahasiswa.

Alumni Dalam kaitannya dengan pengembangan Program Studi Pendidikan Sejarah ke depan, saran yang diberikan  Alumni adalah:

1)    Agar program studi melakukan kajian mengenai kesesuaian kurikulum sejarah yang ada di PT (Program Studi Pendidikan Sejarah) dengan yang ada di sekolah.

2)    Melibatkan Alumni dalam berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik untuk menunjang Tri Darma Perguruan Tinggi.

3)    Meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran di Program Studi pendidikan Sejarah.

Terhadap umpan balik yang diberikan oleh Alumni, maka yang diupayakan oleh Program studi pendidikan Sejarah adalah:

1)    Melibatkan Alumni, terutama yang berprofesi sebagai guru dalam pengembangan kurikulum. Contohnya pada saat pengembangan Kurikulum KKNI, guru ditunjuk sebagai salah satu narasumber.

2)    Kegiatan akademik dan nonakademik yang dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah selalu melibatkan Alumni, misalnya dalam kegiatan seminar, pengabdian masyarakat, ulang tahun program studi dan ramah-tamah dengan mahasiswa baru.

3)    Sarana dan prasarana pembelajaran setiap tahun selalu diupayakan peningkatannya, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Pengguna Lulusan Berdasarkan penilaian dari pengguna lulusan, diperoleh keterangan bahwa kinerja alumni Program Studi Pendidikan Sejarah memenuhi kriteria:

1)    Lulusan Prodi Pendikan Sejarah siap pakai.

2)    Lulusan Prodi Pendikan Sejarah  memiliki kepribadian dan karakter yang baik

3)   Lulusan Prodi Pendidikan Sejarah selalu memiliki inisiatif, kreatif dan inovatif.

4)   Lulusan Prodi Pendiikan Sejarah selalu disukai dan dekat dengan siswa

Sedangkan Saran-saran dari Pengguna Lulusan adalah:

1)   Kurikulum yang lebih disesuaikan dengan kurikulum sekolah, terutama di SMK, mengingat dalam K-13 di SMK yang dulunya diberikan Mapel IPS, saat ini diganti Mapel Sejarah Indonesia, dan kurikulum Mapel Sejarah di SMK tidak sama dengan Mapel Sejarah di SMA.

2)   Menambah keterampilan bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan, karena banyak di antara lulusan yang menjadi guru di sekolah internasional, seperti Sekolah Jembatan Budaya (SJB).

3)   Memperkuat keterampilan Teknik Penulisan Karya Ilmiah, karena banyak lulusan Prodi Sejarah yang dipercaya sebagai Pembimbing ekstra kurikuler KIR di sekolah.

4)   Memperkuat keterampilan berorganisasi dan ektrakurikuler lainnya seperti Pramuka, mengingat banyak diantara lulusan juga diminta menjadi Pembina Pramuka di sekolah.

5)   Memperkuat keterampilan IT, mengingat pembelajaran dan sistem ujian di sekolah saat ini banyak berbasis IT.

Berdasarkan masukan dari pengguna lulusan, tindak lanjut yang dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah adalah:

1)  Melibatkan guru-guru, baik di SMA/MA dan SMK dalam pengembangan dan revisi kurikulum Prodi Sejarah.

2)  Mengikutsertakan mahasiswa Prodi Sejarah dalam kursus Bahasa Inggris yang diprogramkan Universittas Pendidikan Ganesha bekerjasama dengan International Centre of English Excellence Singapore.

3)  Meningkatkan kemampuan menulis karya ilmiah, baik lewat MK Metodologi Penelitian maupun mengikutsertakan mahasiswa dalam berbagai kegiatan ilmiah, seperti Lomba Essai, Lomba Debat, dan LKTI, baik yang diadakan di internal Undiksha, maupun luar Undiksha.

4)  Meningkatkan keterampilan berorganisasi dan kegiatan ekstrakurikuler lewat program-program Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Undiksha, seperti Pramuka, P3K, Olahraga, Menwa.

 

  • Keberlanjutan

Jelaskan upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) Program Studi ini, khususnya dalam hal:

 

a.    Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa:

Upaya yang dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah untuk meningkatkan animo calon mahasiswa adalah:

(1)  Melakukan Sosialisasi dan Promosi secara langung, baik secara mandiri (Program Studi) maupun bersama-sama Fakultas dan Universitas, ke sekolah-sekolah.

(2)  Menyebarkan brosur, pamflet maupun video profil Program Studi Pendidikan Sejarah yang dengan melibatkan mahasiswa.

(3)  Melakukan Sosialisasi dan Promosi lewat media sosial: Websiste Jurdik Sejarah dan group WA.

(4)  Mengadakan kegiatan seminar akademik, workshop, Kuliah Umum, Bedah Buku dengan mengundang guru dan alumni. Lewat kegiatan tersebut dilakukan sosialisai dan promosi.

(5)  Mengadakan pengabdian masyarakat; sekaligus mempromosikan Program Studi Pendidikan Sejarah.

(6)  Mengadakan Kegiatan Ilmiah yang diinisiasi HMJ dengan mengundang siswa-siswa SD, SMP dan SMA, yakni; Open House, LCTK dan LKTI, serangkaian kegiatan Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan.

(7)  Melakukan Kegiatan Sosial/Bakti Sosial serangkaian kegiatan Sumdawan.

(8)  Melakukan kegiatan bersama dengan pihak mitra kerjasama, yakni: (a) dengan Balai Arkeologi lewat kegaiatan pengalian situs Bengkala, Situs Budha, dan Situs Tamblingan; (b) dengan Balai Pelestarian Nilai-nilai Budaya Bali, lewat kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film Kesejarahan.

(9)  Memperkenalkan sekaligus promosi dan sosialisasi Program Studi Pendidikan Sejarah dan HMJ Sejarah lewat kegiatan kunjungan tamu dari Universitas lain; Program Studi Sejarah, FIS, UNY, dan Program Studi Pendidikan Sejarah UNY.

 

    b. Upaya Peningkatan Mutu Manajemen:

Dalam rangka meningkatkan mutu manajeman,  upaya yang dilakukan pengelola Program Studi Pendidikan Sejarah adalah:

(1)  Mengikuti berbagai kegiatan seminar, pelatihan, workshop, baik yang diadakan di internal Program Studi, Fakultas, Universitas, maupun yang diadakan di luar lembaga atau Universitas lain, yang berkaitan dengan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

(2)  Mengikuti seminar dan work shop tentang manajeman atau pengelolaan Program Studi,

(3)  Mengikuti kegiatan seminar dan workshop yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Ketua Program Studi lainnya, seperti peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penilian jabatan/angka kredit, penilaian kinerja dosen, pengisian SKP dan DP3. Kegiatan ini terbukti memberikan kemanfaatan bagi pengelola Program Studi, sehingga pemahaman dan kemampuan pengelola Program Studi yang berkaitan dengan penilaian kinerja dosen dan peningkatan kualifikasi dosen, seperti kenaikan pangkat dan sebagainya dapat berjalan dengan baik.

(4)  Upaya peningkatan mutu juga ditujukan kepada staf dosen pengajar yang berkaitan dengan bidang akademik, seperti penerapan model dan perangkat pembelajaran, pembimbingan PPL Real, KKN, penulisan karya ilmiah, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan layanan kepada mahasiswa untuk meningkatkan prestasi akademiknya.

(5)  Bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dengan  pimpinan fakultas, yaki Dekan, Wakil Dekan I, II, dan III, serta bagian kepegawaian dan akademik, dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan manajeman dan pengelolaan Program Studi Pendidikan Sejarah.

 

a. Upaya untuk Peningkatan Mutu Lulusan:

Dalam rangka meningkatkan mutu lulusan, Program Studi Pendidikan Sejarah melakukan berbagai upaya, yakni:

(1) Melakukan peninjauan dan penyempurnaan Kurikulum Program Studi Pendidikan Sejarah, baik lewat forum Asosiasi Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah se-Indonesia  (P3SI), maupun menjaring masukan dari guru dan MGMP Sejarah di SMA/MA, SMK dan SMP, Alumni dan stake holder lainnya.

(2) Meningkatkan mutu perkuliahan melalui pengadaan fasilitas pembelajaran, yakni LCD, Laptop, Buku Referensi, memaksimalkan Lab. Sejarah dan Taman Sejarah Mini sebagai media pembelajaran sejarah, melakukan pembelajaran di luar kelas dengan mengunjungi objek dan situ sejarah.

(3) Memberikan bekal lapangan kepada mahasiswa seperti Praktek Pengenalan Lapangan (PPL Awal), Praktek Mengajar (PPL Real), Kuliah Kerja Nyata (KKN),  dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)

(4) Menambah wawasan, pengetahuan dan penguasaan mahasiswa berkaitan dengan bidang studi kesejarahan maupun profesi keguruan melalui seminar akademik, memberikan kuliah umum dengan mendatangkan dosen tamu dari dalam dan luar negeri, bedah buku dan diskusi akademik lewat program Clio Club.

(5) Memberikan keterampilan tambahan bahasa Inggris dan IT, melalui kursus bahasa Inggris yang diselenggarakan Universitas Pendidikan Ganesha bekerjasama dengan International Centre of English Excellence Singapore dan Kursus Komputer.

(6) Melatih kemampuan mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, baik yang terintegrasi dengan mata kuliah Metodologi Penelitian, maupun penulisan artikel yang berkaitan dengan studi skripsinya. Selain itu Prodi Sejarah juga selalu mengikutsertakan mahasiswa dalam berbagai kegiatan ilmiah, seperti Lomba Essai, Lomba Debat, dan LKTI, baik yang diadakan di internal Undiksha, maupun luar Undiksha.

(7) Meningkatkan keterampilan berorganisasi dan kegiatan ekstrakurikuler lewat program-program Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Undiksha, seperti Pramuka, P3K, Olahraga, Menwa

(8) Mengikutsertakan mahasiswa Program Studi pendidikan Sejarah dalam Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air (PERMATA).

(9) Secara berkala melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja dosen, baik dalam perkuliahan maupun pembimbingan skripsi, baik melalui mekanisme rapat rutin Program Studi maupun dengan mengedarkan angket kinerja dosen dan pemanfaatan SIAK.

 

b.    Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan:

Upaya kerjasama kemitraan yang dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah, berada dalam naungan Undiksha, dibawah koordiansi Wakil Rektor IV (WR IV). Undiksha telah menandatangani sejumlah kesepakatan atau MoU dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun Luar Negeri. Untuk Program Studi Pendidikan Sejarah, kerjasama yang dilakukan ada yang bersifat umum, yakni diikuti juga oleh seluruh Program Studi kependidikan di Undiksha, seperti dengan Dinas pendidikan Propinsi dan kabupaten, ada juga yang bersifat spesifik, sesuai dengan karakteristik Program Studi Pendidikan Sejarah. Kerjasama tersebut melahirkan sejumlah MoU, yakni:

1)    MoU dengan pihak Luar Negeri.

2)    MoU dengan pihak Dalam Negeri, antara lain:

a.   Berbagai Universitas di Indonesia Udayana

b.   Dinas Pendidikan, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten.

c.   Kerjasama yang aspek kegiatannya sesuai dengan ciri dan karakter Program Studi, antara lain dengan: (1) Balai Arkeologi Bali dan Nusa Tenggara, (2) Program Studi Sejarah, FIB, Udayana, (3) Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, (4) Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.

d.   Kerjasama dengan Ika Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah

Adapun hasil yang diperoleh Program Studi pendidikan Sejarah dengan adanya kerjasama tersebut dapat dicermati pada  tabel 03 berikut:

 

Tabel 03: Program Kerjasama yang Dilakukan Program Studi Pendidikan Sejarah

 

No. Instansi Kerjasama Bentuk Kerjasama Pihak yang Terlibat Hasil/Manfaat
Luar Negeri      
1. Keio University Jepang Bidang Akademik: Dosen Tamu utk Stadium General: dg Tema: “Peristiwa G 30 S dari Perspektif Jepang”  Prof. Dr. Aiko Kurasawa dari Keio University dan seluruh dosen dan mahasiswa Program Studi Pend. Sejarah Menambah wawasan dan pengetahuan kritis terkait peristiwa sejarah G.30 S dari perspektif Pemrt. Jepang
2. Asosiasi Pelajar Mahasiswa  Malaysia-Indonesia Bidang Akademik: Lomba karya Tulis Ilmiah: Essay “Indonesia Kini dan Nanti dalam Perspektif Keilmuan” yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia. Mahasiswa Program Studi Sejarah an. Mukti Ali Asyadzili Menambah wawasan pergaulan internasional dan menambah keterampilan menulis karya ilmiah
3. Atase Pendidkan dan Kebudayaan New Delhi- India Bidang Akademik: Lomba Karya Tulis Ilmiah: Essay yang diselenggarakan PPI Indonesia-India Mahasiswa Jurdik Sejarah an. Mukti Ali Asyadzili Menambah wawasan pergaulan internasional dan menambah keterampilan menulis karya ilmiah
4. International Centre of English Excellence Singapore Keterampilan Bahasa Inggris

 

Mahasiswa Jurdik. Sejarah  atas nama:

1.   Fitriyanah

2.   Nur Azizah

Penambahan keterampilan bahasa Inggris sebagai bekal memasuki dunis kerja
Dalam Negeri      
1. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Akademik: Dosen Tamu utk Stadium General: dg Tema: “Menjadi Indonesia Proses Terbentuknya Bangsa Indonesi” Dr. Asvi Warman Adam, M.A dan seluruh dosen dan mahasiswa Program Studi Pend. Sejarah Menambah wawasan dan pengetahuan kritis terkait wawasan kebangsaan Indonesia
2. Unit Kerja Presiden Penguatan Ideologi pancasila (UKP PIP) Bidang Akademik: Workshop Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kuliah Umum Penguatan Ideologi Pancasila Prof. Dr. Hariyono dan Dosen FHIS serta mahasiswa Undiksha Bagi Dosen: Inovasi Model Pembelajaran Pendidikan Pancasila; bagi mahasiswa: pengauatan ideologi Pancasila untuk mencegah intoleransi dan radikalisme di kampus.
3. Dinas Pendidkan Kab. Buleleng Praktek Pengenalan Lapangan (PPL Real) Mahasiswa, LPPPM Undiksha, Jurdik Sejarah Pelatihan keterampilan mengajar
4. Universitas Udayana Bedah Buku/ Dosen Tamu Dosen Ilmu Sejarah, FIB, Udayana, an:

Dr, Nyoman Wijaya

Menamabah wawasan akademik dan daya kritis mahasiswa
5. Universitas Cendana Bedah Buku/ Dosen Tamu Ngurah Suryawan, M.A Menamabah wawasan akademik dan daya kritis mahasiswa.
6. Balai Arkeologi Bali Pameran Hasil dan Penggalian Situs Arkeologi:

·   Tamblingan

·   Bengkala, Buleleng

·   Situs Budha, Kalibukbuk

Dosen dan Mahasiawa Jurdik Sejarah Menambah wawasan hasil-hasil penggalian arkeologi sbg sumber sejarah.
7. Balai Pelestarian Nilai Tradisional Bali Nonton Bareng dan Diskusi Film Kesejarahan Mahasiswa dan dosen Menamabah wawasan akademik dan daya kritis mahasiswa melalui media film.
8. Ikatan Alumni Jurdik. Sejarah Seminar, workshop, kegiatan ekstrakulikuler Dosen, mahasiswa, alumni Penanaman kompetensi profesi guru bagi mahasiswa, Informasi peluang kerja.
99. Universitas Negeri Yogyakarta Studi Banding Dosen dan mahasiswa:

·  Jurdik Sejarah, FHIS, Undiksha

·  Jurdik Sejarah, FIS, UNY

·  Ilmu Sjarah, FIS, UNY

Studi banding profil program studi dan program kemahaswaan; menambah wawasan akademik terkait sejarah dan budaya.
10. Universitas Negeri Medan Program PERMATA Mahasiswa Jurdik Sejarah, FHIS Undiksha, an:

1.  Mohammad Rivai

2.  Fajar Magdha

Pengalaman akademik dan budaya daerah setempat
11. Universitas Negeri Makasar Program PERMATA Mahasiswa Jurdik Sejarah, FHIS Univ makasar, an: Nurul Annisa Pengalaman akademik dan budaya daerah setempat

 

 

 

 

    e. Upaya dan Prestasi Memperoleh Dana Hibah Kompetitif:

Dalam upaya meningkatkan peluang memperoleh dana hibah kompetetif, Program Studi Pendidkan Sejarah melakukan hal-hal sebagai berikut:

1)  Selalu mengikuti informasi yang disampaikan lembaga terkait program-program hibah penelitian, hibah pengabdian maupun hibah pengajaran.

2)  Dosen proaktif mencari informasi terkait hibah kompetitif penelitian, pengabdian masyarakat maupun hibah penulisan buku.  Hasilnya adalah setiap tahun dosen-dosen Program Studi Sejarah lolos kompetisi penelitian dan pengabdian masyarakat, baik kompetisi tingkat nasional maupun kompetisi di tingkat Lembagan/Universitas maupun DIPA Fakultas. Untuk hibah penulisan buku, hasilnya adalah Hasil dari kompetisi ini adalah pendanaan buku atas nama Prof. Dr. Nengah Bawa Atmadja, M.A.