Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.

Kurikulum seharusnyamemuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnyayang mendukung  tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visiprogram studi. Kurikulummemuatmata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.

Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills danketerampilan kepribadian dan perilaku (soft skills)yangdapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

 

Kurikulum Prodi Pendidikan Sejarah merupakan kurikulum berbasis kompetensi, yang perumusan kompetensi lulusannya mengacu pada SK Kepmendiknas RI Nomor: 045/U/2002, Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Permenristekdikti Nomor: 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Kompetensi Lulusan Undiksha edisi 2015 (Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor: 1031?UN48/PP/2015, dan kebijakan pengembangan kurikulum Universitas Pendidikan Ganesha Nomor: 1053/UN48/PP/2015. Kompetensi lulusan Prodi Pendidikan

Secara umum Kompetensi lulusan prodi pendidikan sejarah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral, etika, kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya, berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia, mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan social dan keperdulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya, menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain, menjungjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Sejarah secara lengkap memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung yang dapat dijabarkan secara rinci sebagai berikut:

 

  1. Kompetensi Utama: Sebagai Pendidik (Guru) Sejarah Jenjang Sekolah Menengah. Pendidik yang profesional, memiliki kemampuan pedagogik dan keilmuan bidang studi sejarah yang tinggi serta mampu mengelola pembelajan secara kreatif, inspiratif, inovatif, memotivasi, menantang dan menyenangkan, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
  2. Sikap
  • Bertakwa kepada Tuhan YME dan menunjukkan sikap religious
  • Menjunjung tinggi   nilai   kemanusiaan  dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral,dan etika
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradabanberdasarkan Pancasila
  • Menghargai keanekaragaman budaya,  pandangan, agama dan kepercayaan, sertapendapat atau temuan orisinal orang lain

 

B.CP Pengetahuan

  • Menguasai konsep dasar teoretik dan memiliki kemampuan profesional dalam bidang ilmu kependidikan
  • Menguasai konsep pengetahuan bidang studi yang terkait dengan lingkup tugasnya.
  • Menguasai konsep dasar pedagogi yang terkait dengan lingkup tugasnya.
  • Menguasai konsep, prinsip dan aplikasi berbagai metode pembelajaran inovatif khususnya yang berorientasi pada kecakapan hidup.
  • Menguasai prinsip, konsep dan teknik perencanaan dan evaluasi pembelajaran sejarah
  • Menguasai pengetahuan factual tentang fungsi dan manfaat teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang relevan untuk pengembangan mutu pendidikan sejarah.

 

  1. C. Keterampilan Umum
  • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis,dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai bidang keahliannya
  • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
  • Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  • Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

 

  1. Keterampilan Khusus
  • Memiliki kemampuan mengapli- kasikan pendidikan sejarah dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang tersebut untuk menyelesaikan masalah dalam pencapaian tujuan pembelajaran sejarah, dan mampu beradaptasi dengan berbagai situasi.
  • Mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis serta membangun hubungan interpersonal dan intrapersonal yang produktif.
  • Mampu merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran sejarah yang saintifik, inspiratif, inovatif, menantang, menyenangkan dengan memanfaatkan sumber dan media pembelajaran berbasis Ipteks dan potensi lingkungan sesuai standar proses dan mutu

Mampu merencanakan kariernya sendiri (career and personal development)